Karhutla, Asap, dan Ujian Adaptasi Pendidikan Kita

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan lagi sekadar bencana musiman yang rutin menyapa Kalimantan Tengah, melainkan manifestasi dari krisis ekologi yang terus berulang. Setiap musim kemarau tiba, kabut asap pekat kembali menyelimuti wilayah ini. Dampaknya terentang lebar: mulai dari kerusakan ekosistem, penurunan kualitas kesehatan, hingga kelumpuhan berbagai roda pelayanan publik. Di antara sekian banyak sektor yang terdampak, ruang-ruang pendidikan seringkali menjadi korban terdepan yang terpaksa mengalah pada keadaan.
Ketika kualitas udara merosot tajam hingga berada pada level berbahaya, sekolah tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Pada 24 Agustus 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Karhutla. Penetapan ini mempertegas betapa seriusnya ancaman keselamatan yang dihadapi masyarakat, khususnya warga sekolah. Kebijakan ini disusul dengan langkah responsif dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang menginstruksikan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) per 31 Agustus 2026 bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah terdampak kabut asap parah.
"Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta warga sekolah yang terdampak kabut asap, proses belajar mengajar dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," tegas petikan resmi surat edaran tersebut. Langkah ini dievaluasi secara berkala dengan memantau perkembangan kualitas udara di masing-masing daerah.
Ancaman karhutla terhadap dunia pendidikan bukanlah sekadar angka dan status di atas kertas. Di lapangan, situasinya kerap jauh lebih mengkhawatirkan. Menengok Kabupaten Kotawaringin Timur, tepatnya di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, wilayah Samuda sempat diselimuti asap pekat yang memangkas jarak pandang dan melumpuhkan aktivitas harian. Bahkan, di SMAN 1 Mentaya Hilir Selatan, ancaman tersebut hadir secara fisik dan dramatis. Kobaran api karhutla sempat mengepung area sekitar sekolah menjalar hingga ke batas depan, samping, dan belakang lahan sekolah.
Kepala SMAN 1 Mentaya Hilir Selatan, Fathurrahman, S.Pd., menuturkan betapa mencekamnya momen ketika api membakar vegetasi tepat di luar pagar sekolah. Hanya berkat kesiapsiagaan pihak sekolah dan aksi sigap tim pemadam kebakaran Kec. MHS, bangunan utama dan fasilitas kantin berhasil diselamatkan dari amukan si jago merah. Peristiwa ini memicu kepanikan luar biasa, sekaligus membunyikan alarm keras bahwa krisis lingkungan telah mengetuk pintu kelas kita secara nyata.
Peristiwa dramatis tersebut memberikan pelajaran berharga: keselamatan jiwa murid, guru, dan tenaga kependidikan adalah hukum tertinggi yang tidak boleh dikompromikan. Menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah kepungan asap dan ancaman kebakaran bukanlah bentuk kekalahan, melainkan tindakan penyelamatan yang rasional. Namun, penjedaan PTM tidak boleh diartikan sebagai penghentian hak belajar anak. Di sinilah letak ujian adaptasi bagi sistem pendidikan kita.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merespons tantangan ini dengan memanfaatkan Dashboard Status Pembelajaran untuk mengawal PJJ melalui Platform Kelas Digital Huma Betang. Inisiatif digital ini membuktikan bahwa teknologi memiliki peran strategis sebagai bantalan darurat. PJJ hadir bukan semata-mata sebagai tren modernisasi, melainkan sebagai bentuk perlindungan konkret terhadap hak konstitusional peserta didik untuk tetap mendapatkan pendidikan di tengah situasi krisis.
Kendati demikian, PJJ di daerah rawan bencana tidak sepi dari tantangan substantif. Realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan akses digital yang cukup tajam. Tidak semua siswa memiliki gawai yang memadai, koneksi internet yang stabil, atau lingkungan rumah yang kondusif untuk belajar mandiri. Oleh sebab itu, efektivitas PJJ tidak bisa diukur hanya dari seberapa rajin guru mengirimkan tugas via aplikasi perpesanan. Pola "memindahkan kelas ke internet" tanpa penyesuaian beban belajar justru akan menambah beban psikologis siswa dan orang tua. Guru dituntut lebih kreatif dan adaptif dalam menyederhanakan materi, memilih metode interaktif, serta memberikan penilaian yang fleksibel.
Di titik ini, keberadaan perangkat teknologi seperti Interactive Flat Panel (IFP), Smart TV, dan berbagai platform pembelajaran digital memang dapat menjadi fasilitator yang sangat membantu. Papan pintar interaktif (IFP), misalnya, memungkinkan pengajar menyajikan materi visual secara kaya dan memfasilitasi rekaman pembelajaran yang bisa diakses kapan saja. Namun, penting untuk diingat bahwa teknologi canggih hanyalah sarana pendukung, bukan obat ajaib yang secara langsung menyelesaikan masalah karhutla maupun menggantikan esensi dari PJJ itu sendiri.
Kunci keberhasilan yang sesungguhnya terletak pada ketangguhan ekosistem pendidikan secara menyeluruh. Perangkat teknologi sekompleks apa pun tidak akan berfungsi maksimal tanpa dibarengi tiga pilar utama: peningkatan kapasitas dan literasi digital para guru, pemerataan infrastruktur internet hingga ke pelosok, serta kemitraan yang komunikatif antara pihak sekolah dan orang tua.
Pengalaman berulang menghadapi bencana karhutla di Kalimantan Tengah harus dijadikan momentum refleksi nasional. Bencana lingkungan terbukti berimplikasi langsung terhadap keberlanjutan layanan pendidikan. Kita tidak boleh terus-menerus gagap dan gagap lagi setiap kali musim kemarau dan asap datang menyapa. Sekolah-sekolah di wilayah rawan krisis perlu mentransformasi diri dari sistem konvensional yang kaku menjadi sistem pendidikan yang tangguh, fleksibel, dan adaptif. Hanya dengan ekosistem yang disiapkan pada krisis inilah, keselamatan warga sekolah dapat terjaga tanpa harus mengorbankan hak dan masa depan belajar generasi penerus bangsa.
Penulis
Qomariah
Mahasiswa Jurusan Pedagogi, Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang
Pengajar di SMAN 1 Mentaya Hilir Selatan
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini